PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
NEGARA
Pengertian
Hakikat Negara
Pada dasarnya, Negara merupakan integrasi dari kekuasaan politik. Negara adalah organisasi pokok dari kekuasaan politik.Negara adalah alat (agency) dari masyarakt yang mempunyai kekuasan untuk mengatur hubungan – hubungan manusia dalam masyarakat dan menertibkan gejala- gejala kekuasaan dalam masyarakat.Manusia hidup dalam suasana kerja sama sekaligus suasana antagonistis dan penuh pertentangan.Negara adalah organisasi dalam suatu wilayah dapat memaksakan kekuasaan nya secara sah terhadap semua golongan dan kekuasaan lain. Negara dapat menetapkan tujuan-tujauan dari kehidupan bersama itu.negara menetap kan cara-cara dan batas-batas sampai dimana kekuasan tersebut dapat digunakan dalam kehidupan bersama itu,baik individu dan golongan atau asosiasi, maupun oleh Negara sendiri. Dengan demikian,Negara dapat mengintegrasikan dan membimbing kegiatan-kegiatan social dari penduduknya kearah tujuan bersama.
DEFINISI NEGARA
Untuk menjelaskan pengertian Negara secara pasti sangatlah sulit karena setiap sarjana mengartikan pandangannya sendiri- sendiri sehingga negar biasa bermacam-macam.
1.roger H.soltau
“ Negara adalah alat(agency) atau wewenang (autoriti)yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat.”
2. Harold J. laski
“ Negara adalah suatu masyarakat yang di integrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memeksa dan yang secara sah lebih agung daripada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat itu.”
Teori Terbentuknya Negara
A.teori perjanjian masyarakat atau kontrak social
teori perjanjian masyarakat beranggapan bahwa negara di bentuk berdasarkan perjanjian masyarakat.Teori prjanjian masyarakt adalh teori yang paling mudah dicapai dmana negara tidak merupakan negara tirani.penganut teori prjanjian masyarakat mencakup para pakar dan paham kenegara yang absolutis sampai penganut kenegaraan terbatas.Tokoh-tokoh yang mengemukakan teori ini adalah Thomas Hobbes,John Locke, dan J.J. Rousseau.
Sifat-Sifat Negara
Negara mempunyai sifat-sifat khusus yang merupakan manifestasi darikedaulatan yang dimilikinya dan yang hanya terdapat pada negara saja.
a.Sifat memaksa
Agar peraturan prundang-undanagn ditaati sehingga penertiban dalam masyarakat
Tercapai dan timbulnya anarki dapat dicegah makanya negara memiliki sifat memaksa.
b.sifat Monopoli
negara mempunyai monopoli dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarkat. Dalam rangka ini negara dapat menyatakan bahwa suatu aliran kepercayaan atau aliran politik tertentu dilarang hidup dan disebarluaskan,oleh karena dianggap bertentangan dengan tujuan masyarakat.
c.sifat Mencakup semua
semua peraturan prundang-undangannya,misalnya keharusan membayar pajak,berlaku untuk semua orang tanpa kecuali.
Rakyat Negara
Rakyat suatu negara adalah semua orang yang berada diwilayah negara itu dan yang tunduk kepada kekuasaan dari negara tersebut.rakyat terdiri atas penduduk dan bukan penduduk.
BANGSA
PENGERTIAN BANGSA
Awalnya, kehidupannya masyarakat muncul dalam bentuk yang masih sangat sederhana,yaitu dalam bentuk keluarga dengan anggota yang terdiri ayah,ibu,dan anak.Masyarakat suatu negara terdiri atas sejumlah manusia yang mempunyai hubungan kesetiakawanan karena asal usul agama, persamaan kepentingan sosial,ekonomi,kebudayan, dan sebagainya.
TEORI KEBANGSAAN
Berkaitan dengan tumbuhan kembangnya suatu bangsa atau disebut juga “ Nation” terdapat berbagai macam teori besar yang merupakan bahan perbandingan bagi para pendiri negara Indonesia untuk mewujudkan statu bangsa yang memiliki sifat dan karakter tersendiri.
a.Teori Hans Kohn
Hans Kohn, sebagai eorang ahli antropologi etnis,mengemukakan teorinya tentang bangsa bahwa bangsa itu terbentuknya karena persamaan bahasa,ras,agama,peradapan,wilayah,negara,dan kewarganegaraa
b.Teori Ernes renan
Bangsa terbentuk karena adanya keinginan untuk hidup bersama(hasrat untuk bersatu)dengan perasaan setia kawan yang agung.
c.Teori Otto Beur
Bangsa adalah sekelompok manusia yang mempunyai persamaan karakter.karakteristiktumbuh karena adanya persaman nasib
Faktor-faktor pembentukan identitas sebagai suatu bangsa yaitu:
a.bhineka tunggal ika
prinsip bersatu dalam perbedaan merupakan salah satu faktor yang dapat membentuk suatu bangsa. Setiap anggota masyarakat mempunyai kesetiaan ganda sesuai dengan porsinya.
b.sakral
persamaan agama yang di anut masyarakat atau ikatan ideologi yang kuat dalam masyarakat dapat membentuk negara dan bangsa,
c.tokoh
kepemimpinan dari suatu tokoh yang di segani dan di hormati secara luas dapat menjadi faktor yang menjadikan suatu bangsa
WARGANEGARA
Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam satuan politik tertentu (secara khusus: negara) yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik dan juga dapat dibilang sesorang atau penduduk negara yang telah disahkan oleh UU sebagai warga negara.
Dinegara kita terdapatnya asas untuk menentukan kewarganegaraan seseorang diantaranya sebagai berikut:
• Ius sanguinis adalah asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang berdasarkan keturunan, bukan berdasarkan negara tempat kelahiran.
• Ius soli adalah asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang berdasarkan negara tempat kelahiran.
Selain itu juga terdapat unsur yang menentukan kewarganegaraan diantaranya:
-Unsur darah keturunan (Ius Sanguinis)
-Unsur daerah tempat kelahiran (Ius Soli)
-Unsur pewarganegaraan (Naturalisasi) dgn syarat dan prosedur yg berlainan antara satu negara dengan negara lain.
Hak dan kewajiban sebagai warga Negara indonesia:
a.Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia
b.memajukan kesejahteraan umum
c.mencerdaskan kehidupan bangsa.
d.turut menjaga ketertiban dan perdamaian dunia.
Penduduk
Pengertian penduduk hampir sama dengan warga Negara,penduduk merupakan warga negara Indonesia atau orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.
Penduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua diantaranya:
1. Orang yang tinggal di daerah tersebut
2. Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut asalkan orang tersebut memiliki surat resmi untuk tinggal di daerah tersebut.
Masalah-masalah kependudukan dipelajari dalam ilmu Demografi. Berbagai aspek perilaku menusia dipelajari dalam sosiologi, ekonomi, dan geografi. Demografi banyak digunakan dalam pemasaran, yang berhubungan erat dengan unit-unit ekonmi, seperti pengecer hingga pelanggan
potensial. :
1 Kepadatan penduduk
2 Piramida penduduk
3 Pengendalian jumlah penduduk
4 Penurunan jumlah penduduk
5 Transfer penduduk
6 Ledakan penduduk
7 Penduduk dunia
8 Referensi
9 Pranala luar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar